Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Olah TKP Penganiayaan Anak oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Masyarakat setempat juga memadati jalan depan rumah tersangka untuk melihat olah TKP

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan anak yang dilakukan ibu kandung dan ayah tiri, Rabu (2/3/2016).

Dari pantauan Tribun Lampung di lokasi, tampak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.

Masyarakat setempat juga memadati jalan depan rumah tersangka. 

Pasangan suami istri Eko Wuryanto dan Sutriah menganiaya anaknya N (11).

Eko adalah ayah tiri dan Sutriah ibu kandung korban.

Pasangan suami istri ini menganiaya anaknya menggunakan tang, gagang sapu, pisau panas, jarum dan kursi plastik.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas