Polisi Amankan Pengirim Sabu Lewat Jasa Ekspedisi
Seorang pengedar sabu diamankan personel Direktorat Polda Kepulauan Riau, Rabu (2/3/2016). Ia mengirimkan barang haram tersebut lewat jasa ekspedisi.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang pengedar sabu diamankan personel Direktorat Polda Kepulauan Riau, Rabu (2/3/2016). Pelaku berinisial AS.
Sebelum ditangkap, AS baru akan mengirimkan dua paket sabu menggunakan jasa ekspedisi swasta di Ruko Cikitsu Batam Kota, Batam. Rencananya, pelaku akan mengirimkan paket tersebut menuju Solo dan Semarang di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, membenarkan upaya pengungkapan sabu dua paket yang akan dikirim tersebut. "Sekitar empat ons anggota amankan barang itu," ujar dia, (3/3/2016).
Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Batam Kota, setelah polisi mendapatkan barang bukti terselip di antara barang-barang yang rencananya segera dikirimkan. Setelah barang bukti ditemukan, pelaku kemudian dilacak sesuai alamat pengirim.
"Setelah dilacak, kita temukan pelaku dan langsung membawanya ke tempat jasa pengiriman kembali," sambung Hartono.
Pelaku tak dapat mengelak setelah petugas membongkar perannya. AS langsung digelandang ke Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan. "Mengaku baru tiga kali melakukan aksinya. Ngakunya," ungkap dia.
Kepolisian pun kini tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain yang dicurigai membantu aksi pengiriman barang. Sebanyak tiga kali ia telah menjalankan aksi tersebut dan lolos dari pemeriksaan jasa paket.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.