Praktik di Apartemen untuk Menaikkan Tarif PSK
PSK di apartemen memiliki kriteria yang diminati pelanggan kelas menengah ke atas sehingga harga tak menjadi persoalan bagi para pelanggan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lima wanita muda yang diamankan dalam kasus praktik prostitusi online kelas apartemen di Kota Bandung didatangkan muncikari dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Mereka memasang tarif dengan kisaran harga Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk sekali kencan di salah satu kamar apartemen yang telah disewa muncikari.
Pengamat Sosial Universitas Padjadjaran, Budi Rajab menilai praktik prostitusi di apartemen tersebut merupakan upaya muncikari untuk coba-coba.
Ini dilakukan untuk menaikan tarif para pekerja seks komersial (PSK) di bawah naungannya, sebab praktik prostitusi yang dilakukan di apartemen biasanya untuk kalangan menengah ke atas.
"Bisa saja seperti itu (menaikan tarif. Red). Karena tentu saja berbeda jika praktik ini dilakukan di lokalisasi yang tentunya identik dengan kelas menengah ke bawah," ujar Budi melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2016).
Menurut Budi, praktik PSK di apartemen biasanya memiliki tarif yang nilainya cukup fantastis.
Selain itu, para PSK-nya pun memiliki kriteria yang diminati pelanggan kelas menengah ke atas sehingga harga tak menjadi persoalan bagi para pelanggan.
"Memang sulit membuktikan karena untuk PSK high class harus punya kelebihan terutama dari segi fisik, performance, penampilan.Ya bisa saja mereka ini mencoba karena segala sesuatu itu dimulai coba-coba sehingga menjadi biasa," ujar Budi.
Praktik prostitusi selalu identik dengan motif ekonomi sehingga wanita rela memberikan kepuasan seksual terhadap para pelanggannya, baik itu dilakukan PSK kelas menengah ke atas maupun PSK kelas menengah ke bawah.
"Untuk PSK kelas menengah ke bawah biasanya dilatarbelakangi minimnya lapangan pekerjaan, sedangkan PSK kelas menengah ke atas dipicu perilaku konsumerisme yang berlebih," kata Budi.
Untuk diketahui, dua muncikari praktik prostitusi online kelas apartemen S alias Diki bersama AR sudah empat bulan menghuni apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Setidaknya ada enam PSK yang bergabung dengannya untuk menjalani praktik prostitusi.
Nantinya nilai transaksi yang telah disepakati itu akan dipotong mucikari sebesar 20 persen.
Diki mengambil 20 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan yang digunakan menyewa kamar yang per bulannya mencapai Rp 6 juta.