Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Kalsel Diminta Maksimal Mencegah dan Berantas Narkoba

Upaya pencegahan dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba terus dilakukan BNNP Kalimantan Selatan.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemda Kalsel Diminta Maksimal Mencegah dan Berantas Narkoba
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Suasana koordinasi BNNP dan Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (4/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Upaya pencegahan dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba terus dilakukan BNNP Kalimantan Selatan.

Salah satunya dengan giat sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kalsel nomor 16 tahun 2012 Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Kepala Seksi Pencegahan BNNP Siti Salamah mengatakan, sejak tahun 2012 sebenarnya sudah ada peraturan daerah Kalsel yang mengatur tentang peran pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas narkoba.

Perda ini sekaligus melengkapi UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Peran pemerintah daerah sangat besar. Dengan adanya peraturan daerah itu pemerintah daerah bisa mengambil peran strategis untuk mencegah dan memberantas narkoba, bersinergi dengan BNN," ujarnya, Jumat (4/2/2016).

Baru-baru ini pihaknya menggelar sosialisasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggandeng Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"BNNP Kalsel berharap pemerintah daerah dapat mengimplementasikan mengenai isi dari Perda tersebut di seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam sosialisasi tersebut BNNP Kalsel juga menjelaskan mengenai prosedur pemeriksaan tes urine yang menjadi salah satu cara untuk mengetahui pengguna narkoba.

"Kita dijelaskan mengenai tata-cara dan interpretasi hasil tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Melalui rapat kerja ini diharapkan Kesbangpol Kabupaten HSS dapat menindaklanjuti kepada Wakil Bupati HSS sehingga sinergisitas antara BNNP Kalsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten HSS dapat tercapai, terutama untuk daerah yang masih belum ada BNN kabupaten/kota," ujarnya.

Langkah ini sebagai upaya agar program rehabilitasi pengguna narkoba, terutama di daerah bisa berjalan.

Sepanjang 2015 ada sekitar 1.200 orang yang sudah direhabilitasi BNN Kalsel, baik yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan.

"Target di Kalsel untuk rehab penyalahguna dan pecandu narkoba di 2016 sekitar 1500 orang. Sementara secara nasional targetnya 100 ribu pengguna ditargetkan di rehabilitasi. Kita harap kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat," katanya. (Rahmadhani)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas