Ditangkap Saat Pesta Sabu, 9 Pemuda Dihukum Jalan Jongkok
Tim buser Polsek Pasar menggerebek komplotan remaja saat sedang asik berpesta sabu, di rumah kosong di Rt 05 Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura,
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim buser Polsek Pasar menggerebek komplotan remaja saat sedang asik berpesta sabu, di rumah kosong di Rt 05 Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (5/3/2016) kemarin.
9 orang pemuda diamankan pihak polsekta pasar. Para pemuda ini didapati sedang berpesta sabu.
Saat dgebek polisi mendapati barang bukti alat hisap sabu, barang bukti sabu lima paket kecil dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat tiba di polsek pasar, para pemuda yang masih di bawah pengaruh narkoba ini di bwri hukuman jalan jongkok menuju ael tahanan.
"Jongkok sambil berhitung, suara yang keras,"kata salah seorang anggota polisi di polsek Pasar, Sabtu malam.
Dari sembilan orang yang diamankan polisi, satu diantaranya adalah AQ (17) siswa kelas tiga SMP Swasta di Kota Jambi.
Polisi juga mengamankan Andika yang diduga sebagai bandar narkoba.
Kapolsek Pasar, Kota Jambi Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan ulah kesembilan pemuda ini kerap meresahkan warga.
Selain berpesta sabu, rumah kosong yang berlokasi di Rt 05 Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura kerap dijadikan tempat kumpul kebo.
Namun masyarakat tak berani mengambil sikap, karna Andik dikenal sebagai komplotan preman dari pulau pandan.
"Dari sembilan orang ini, dua diantaranya masih dibawah umur. Satu pelajar SMP satu pengangguran. Mereka di grebek sedang berpesta narkoba, dan ada yang lagi menimbang, " kata Kompol Ridwan.
Kompol Ridwan mengatakan, tersangka Andika diduga maih terlibat dengan jaringan pulau pandan.
Namun, belakangan setelah beberapa kali dilakukan operasi di pulau pandan, para pengedar diduga menjalankan bisnis narkoba dari luar pulau pandan.
" Karena pulau pandan sering di obok - obok, mereka pindah tempat," kata Ridwan.