Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karimun Belum Terapkan Kantong Plastik Berbayar

kantong plastik berbayar belum diberlakukan di ritel modern maupun swalayan-swalayan kecil di Kabupaten Karimun.

Editor: Sanusi
zoom-in Karimun Belum Terapkan Kantong Plastik Berbayar
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Karimun, M Hasbi, mengatakan kantong plastik berbayar belum diberlakukan di ritel modern maupun swalayan-swalayan kecil di Kabupaten Karimun.

Terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Lingkungan Hidup, Nomor SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016, dikatakan Hasbi masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Itukan (Surat Edaran KLH, red) berlaku di kota-kota besar, namun tidak tertutup kemungkinan bisa diberlakukan disini. Kita tunggu lah kebijakan lebih lanjut dari pusat. Sekarang belum (diberlakukan),” ujar Hasbi, Sabtu (5/3/2016).

Meski begitu, Hasbi mengaku pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik.

Hal itu dikarenakan bahan plastik susah mengurai.

Ia menyarankan sampah plastik yang sebaiknya dimusnahkan dengan cara dibakar dibanding harus ditimbun ke dalam tanah.

“Apalagi menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, lebih menitikberatkan pada daur ulang. Limbah plastik kan bisa dimanfaatkan,” katanya.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan data Pemkab Karimun, saat ini, jumlah timbunan sampah kantong plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal terus meningkat signifikan dalam kurun beberapa tahun terakhir. (Rachta Yahya)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas