Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kocaknya Jawaban Bocah Sekolah Kenapa Enggak Pakai Helm

Bagaimana reaksi seorang pelajar yang tertangkap bersalah melanggar lalu lintas? Ini jawabannya yang membuat polisi dan pengadil tertawa.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kocaknya Jawaban Bocah Sekolah Kenapa Enggak Pakai Helm
Tribun Bogor/Damanhuri
Dua pelajar sekolah menengah pertama terjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (7/3/2016) siang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua pelajar sekolah menengah pertama terjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (7/3/2016) siang.

Kedua pelajar itu kaget karena polisi menghentikan motornya. Setelah berhenti, keduanya turun dari motor dan polisi bertanya, "Kalian mau kemana, tidak memakai helm lewat jalan raya?"

"Mau sekolah pak," jawab anak itu.

"Helmnya mana?" kata petugas lagi.

Dua siswa sekolah menengah pertama saling pandang setelah terjaring razia di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (7/3/2016) siang. TribunnewsBogor.com/Damanhuri

Raut ketakutan mulai nampak terlihat dari dua anak ini. Meski terpojok mereka tetap memberi alasan sebisa mungkin, meski kemudian membuat orang di lokasi tertawa.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah dapat izin membawa motor sama bapak saya," kata seorang anak yang mengendari motor dengan wajah dan suara yang menyakinkan.

Polisi tadi langsung menasihati si anak tersebut dan memintanya untuk menghubungi bapaknya agar datang menjemput mereka di lokasi razia.

"Kalau terjadi apa-apa siapa yang mau tanggungjawab? Kamu ini masih kecil sudah membawa motor, terus engga pakai helm lagi," kata polisi tersebut.

Kedua siswa tersebut saling pandang dan hanya manggut-manggut.

Kenali Surat Tilang

Pengguna kendaraan bermotor masih banyak yang belum mengetahui bahwa secara umum prosedur penilangan hanya ada dua macam.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menjelaskan dua prosedur itu adalah pelanggar yang tidak hadir dalam sidang dan pelanggar yang harus hadir dalam sidang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas