Napi Lapas Kedungpane Positif Sabu Akan Diproses Internal
Terkait napi yang positif narkoba jenis sabu, Bambang mengatakan akan ada proses internal bagi napi tersebut.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selain petugas gabungan dari Satgas Kemenkumham Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, dan Bea Cukai, razia di Lapas Kedungpane juga melibatkan tiga anjing pelacak khusus milik Costum Narcotics Team (CNT) Bea Cukai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan, operasi dadakan tersebut merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait sinergitas antar lembaga penegak hukum.
"Sesua intruksi Presiden, Kemenkumham, Kapolri dan Kepala BNN. Ini sebagai bentuk sinergi kami di daerah (Provinsi)," kata Bambang, Senin (7/3/2016).
Terkait napi yang positif narkoba jenis sabu, Bambang mengatakan akan ada proses internal bagi napi tersebut.
"Kalau napi (positif sabu) akan ada proses internal," katanya.
Bambang mengatakan, tiga unit handphone yang ditemukan di dalam sel napi Lapas Kedungpane selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan BNNP Jateng.
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan dari Satgas Kemenkumham Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, dan Bea Cukai melakukan operasi di Lapas Kelas I Semarang atau yang dikenal dengan nama Lapas Kedungpane, Senin (7/3/2016).
Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba.
Di blok A diisi 156 napi narkoba, sedangkan di blok F diisi 64 tahanan titipan.
Total petugas memeriksa urine sebanyak 40 napi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 10 napi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain menemukan 10 napi positif sabu, petugas juga menemukan tiga handphone yang disimpan oleh para napi narkoba tersebut.(*)