Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Preman Dihukum Bersih-Bersih Pakai Kaos Bertuliskan "Aku Tobat, Gak Mau Jadi Preman Lagi Mak"

Selama melakukan aksi bersih-bersih, tentunya para preman ini akan dikawal petugas dan tidak boleh pergi sebelum menyelesaikan hukumannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Preman Dihukum Bersih-Bersih Pakai Kaos Bertuliskan
Tribun Medan / Array A Argus
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto memerintahkan Kepala Satuan Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi untuk memberikan hukuman kepada sejumlah preman yang meresahkan masyarakat.

Salah satu hukuman yang bakal diterapkan berupa tindakan bersih-bersih dimana preman tersebut ditangkap.

"Mulai besok, saya perintahkan Kasat Sabhara untuk memberikan hukuman kepada preman-preman itu agar melakukan bersih-bersih dimana mereka ditangkap. Ini merupakan bentuk hukuman agar preman dimaksud jera," kata Mardiaz via pesan what's app, Selasa (8/3/2016).

Mardiaz mengatakan, selama menjalani hukuman, para preman yang melakukan bersih-bersih ini nantinya akan diminta menggunakan kaos yang bertuliskan "Aku Tobat, Gak Mau Jadi Preman Lagi Mak".

Untuk penggunaan kaos ini akan dilakukan pada minggu depan.

"Kaos itu digunakan selama melakukan bersih-bersih. Setelah digunakan, kaos akan kembali dipulangkan. Ini dilakukan agar masyarakat tahu, jika polisi benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Selama melakukan aksi bersih-bersih, tentunya para preman ini akan dikawal petugas.

Tidak satupun dari preman dimaksud yang boleh pergi sebelum menyelesaikan hukumannya.

Sebelumnya, Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan mengamankan 20 orang preman dan juru parkir liar di dua lokasi terpisah.

Preman dan jukir liar itu diamankan dari kawasan pasar tradisional Brayan dan Sei Sekambing

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas