Tiga dari Lima Tersangka Pencuri di Wine Galari Didor
Ketiga pelaku terlihat meringis menahan sakit setelah kaki mereka ditembus timah panas anggota Polsek Lubuk
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM BATAM - Lima orang tersangka pencurian di toko Wine Galari, Pinguin, Batam ditangkap Polsek Lubuk Baja.
Tiga pelaku dihadiahi timah panas saat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap pihak kepolisian.
Terakhir diketahui, kelima tersangka tersebut bernama Isep (31), Gina (18), Aris (26),
Dani (26) dan Iwan (43).
Ketiga pelaku terlihat meringis menahan sakit setelah kaki mereka ditembus timah panas anggota Polsek Lubuk.
Ketiga pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama dan mulai beraksi kembali setelah keluar dari penjara.
Polisi menangkap para pelaku bermula dari adanya laporan warga yang membeli barang-barang murah disalah satu pangkalan Pompong yang ada di pesisir Batam.
Barang-barang yang mereka jual adalah baju, coklat oleh-oleh yang merupakan hasil curian di toko Wine Galery.
Mendapati hal tersebut polisi langsung melakukan pengembangan kasus, saat itu juga, Iwan dan Gina langsung dibekuk pihak kepolisian.
Setelah mengamankan kedua pelaku, polisi bergerak cepat.
Malam itu juga, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainya yaitu Isep, Aris dan Dani.
Ketiga pelaku ini sepertinya mengetahui kalau polisi sudah mencarinya.
Merekapun siap-siap untuk kabur dari Batam.
"Dia hendak kabur saat kita tangkap. Mereka juga mencoba melakukan perlawanan. Untuk menghentikan pelarianya, pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan cara menembaknya," sebut Kapolsek Lubuk Baja, I Dewa Nyoman ASN, Selasa (8/3/2016) siang.
Menurut Dewa, ketiga pelaku ini ditembak dikawasan Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam.
Usai ditembak, pelaku tidak bisa berbuat banyak lalu dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang bersarang dikakinya.
Akibat perbuatanya tersebut, pemilik toko mengalami kerugian senilai Rp 150 juta.
Itu diketahui saat pemilik membuat laporan ke polsek Lubuk Baja.