Polisi Tangkap Tangan Dua Anggota Organisasi Kepemudaan Memeras Pekerja Bangunan
Dua anggota organisasi kepemudaan di Medan tertangkap tangan memeras pekerja proyek perbaikan bangunan Bank Pembangunan Daerah Aceh.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua anggota organisasi kepemudaan tertangkap tangan memeras pekerja proyek perbaikan bangunan Bank Pembangunan Daerah Aceh.
Selama ini Bangun Sianipar (33), warga Jalan Deli Tua, Gang Rela No7 dan Kriston Simatupang (40), warga Jalan Veteran No 17 dikenal sebagai preman yang kerap meminta upeti ke warga.
Binton Hutauruk (32) yang kesal karena sikap kedua preman tadi lantas melapor ke Polsekta Medan Kota, Sumatera Utara. Polisi pun bersiasat dengan pekerja proyek agar dapat menangkap tangan kedua pria pembuat onar tersebut.
"Kedua tersangka ini datang marah-marah sembari meminta uang. Awalnya, kedua tersangka meminta uang Rp 300 ribu kepada pekerja bangunan BPD Aceh," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Rabu (9/3/2016) siang.
Polisi lalu menyamar dan berbaur dengan pekerja proyek di kantor BPD Aceh. Sebelum menangkap tangan keduanya berikut uang hasil memalak, para pekerja diminta menunggu petugas datang.
"Saat anggota tiba, pelaku masih tetap memaksa meminta uang Rp 300 ribu. Keduanya langsung kami tangkap dan bawa ke mako. Keduanya masih dalam pemeriksaan," imbuh Martualesi.
Siasat berhasil karena saat polisi menangkap kedua pelaku tersebut sedang menerima uang dari pekerja proyek perbaikan bangunan Bank BPD Aceh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.