Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Bencana Asap Riau Diantar ke PN Layaknya Prosesi Pernikahan

Perwakilan masyarakat Riau resmi mendaftarkan gugatan atas bencana asap tahun 2015 ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gugatan Bencana Asap Riau Diantar ke PN Layaknya Prosesi Pernikahan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Perwakilan Rakyat Riau mendaftarkan gugatan bencana asap Riau 2015 ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (10/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perwakilan masyarakat Riau resmi mendaftarkan gugatan atas bencana asap tahun 2015 ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (10/3/2016).

Menariknya, berkas gugatan tersebut diantarkan dengan iringan musik tradisional Riau, Kompang.

Layaknya prosesi mengantar calon pengantin, rombongan berjumlah 70 orang ini juga dilengkapi dua orang hulu balang serta dengan hiasan manggar.

Rombongan mulai long march dari Kantor LBH di Jalan Ahmad Yani untuk selanjutnya menuju kantor PN Pekanbaru Jalan Melur Pekanbaru.

Sampai di PN rombongan prosesi membuka jalan melalui pertujukan pencak silat pun dilakukan.

Gugatan masyarakat atas pemerintah, atau Citizen Lawsuit ini merupakan tindak lanjut dari class action yang dilayangkan selama 60 hari kerja, tanpa respon pemerintah.

Berita Rekomendasi

Enam orang perwakilan pemerintah sebagai calon tergugat antara lain, Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Gubernur Riau.

Dari perwakilan masyarakat Riau, berkas gugatan tersebut kemudian diserahkan ke tim Lawyer Melawan Asap Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas