Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Duit karena Ketagihan Main Game, Remaja Ini Nekad Menjambret Handphone

RD ditangka jajaran Polsek Bukit Raya, Rabu (9/3/2016) lalu berdua dengan tersangka Feri dan Debi pelaku pencurian sepeda motor

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Butuh Duit karena Ketagihan Main Game, Remaja Ini Nekad  Menjambret Handphone
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Selain jambret RD dan rekan-rekannya juga mencuri motor. Aksinya berhasil diungkap polisi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM‎, PEKANBARU - Alasan ketagihan bermain game online menjadikan RD (16) nekat melakukan aksi jambret.

Sepuluh kali sudah RD melakukan kejahatan jalanan tersebut di wilayah hukum Kota Pekanbaru sejak satu tahun belakangan.

Berdua dengan rekannya yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian, RD khusus mengincar handphone pengendara yang lengah.

"Saya tidak merampas tas, bang. Cuma hapndphone orang lain, " ujarnya ditemui di Mapolsek Bukit Raya, (11/3/2016).

RD menyebutkan, dalam menjalankan aksinya ia menunggu saat korbannya lengah kala menggunakan handphone di jalan raya.

"Kalau saya lihat ada pengendara yang sedang menggunakan handphonenya, saya dekat kemudian langsung merampasnya dan kabur, " ujar RD.

Berita Rekomendasi

Aksi itu sendiri dilakukan karena ia butuh uang untuk bermain game online.

Menurutnya, dalam sehari ia cuma beraksi satu kali.

"Kalau sudah ada yang didapatkan, handphonenya dijual. Kemudian uangnya dipakai untuk bermain game online, bg, " terangnya.

RD ditangka jajaran Polsek Bukit Raya, Rabu (9/3/2016) lalu berdua dengan tersangka Feri dan Debi pelaku pencurian sepeda motor.

Menurut Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, RD tidak hanya terlibat aksi jambret, namun juga pencurian sepeda motor.

"Pernah sekali melakukan curanmor. Sedangkan aksi jambret sudah 10 kali di lakukan di wilayah hukum Kota Pekanbaru, " terang Abdi.

Rencananya penyidikan terhadap tersangka RD akan dilimpahkan ke Polsek Penghentian Raja Luas,Kabupaten Kampar

Bersama dengan tersangka Debi, RD selanjutnya akan diproses di Kabupaten Kampar.

"Aksi curamor yang dilakukan tersangka RD dilakukan bersama dengan tersangka Debi. Lokasinya di Desa Penghentian Raja Luas Kabupaten Kampar. Jadi kita limpahkan proses hukumnya diwilayah tersebut. Untuk barang bukti sepeda motor juga akan kita serahkan, " terang Abdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas