Dua Pasang Suami Istri Jualan Sabu di Pulau Pandan
Awalnya anggota BNN melakukan penggerebekan di rumah Andi beserta istri. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tiga paket kecil sabu.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan anggota gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kota Jambi menggerebek Pulau Pandan, Jumat (11/3/2016) siang. Sembilan orang diciduk dari dua lokasi berbeda.
Dari operasi tersebut petugas BNNP mengamankan dua pasangan suami istri diduga sebagai kurir Narkoba. Yakni, pasangan Andi Irawan dan istrinya Linda Susanti serta Nanang Hizbullah dan istrinya Wiwik Fadillah.
Awalnya anggota BNN melakukan penggerebekan di rumah Andi beserta istri. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tiga paket kecil sabu.
Tim kemudian mendatangi rumah Wiwik yang masih keponakan Andi dan mengamankannya bersama suami di rumah. Hasil penggeledahan petugas mendapati 9 paket kecil sabu siap edar.
Selain itu petugas juga mengamankan lima orang warga lainnya tengah berada di rumah Wiwik turut diciduk aparat BNN Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi.
Andi kepada awak media mengaku paket sabu yang ditemukan merupakan titipan temannya. Ia mengaku hanya ditugaskan untuk menjual sabu tersebut di kawasan Pulau Pandan.
"Dari kawan, cuma jual aja. Istri tahu anak tidak tahu kalau kami seperti ini," kata Andi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Kepala BNN Kota Jambi AKBP Tri Setiadi kepada mengatakan masih melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram kepada kedua pasangan suami istri tersebut.
"Hasil kerja sama kita dengan BNNP, nanti masih ada pengembangan kembali karna pemasok masih kita cari. Identitasnya sudah ada dan tidak bisa kami sebutkan," katanya.
Kedua pasangan ini berstatus sebagai pengedar. BNN menduga ada indikasi jaringan luas yang bermain di Pulau Pandan yang bisa tembus ke jaringan internasional.
Ini juga mengindikasikan bahwa Pulau Pandan meski sudah beberapa kali diobok-obok namun masih tetap berperan dalam peredaran narkotika di Jambi.
"Nanti akan kita bongkar semua. Target kita Sipin dan Pulau Pandan harus bersih, perintah presiden kita harus lebih gila lagi," katanya.
Dari hasil operasi di Pulau Pandan, selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti 12 paket kecil sabu.
Selain sabu, petugas juga mengamamankan senjata tanjam, puluhan 22 unit handphone, alat timbang digital, alat isap sabu serta plastik pembungkus sabu yang biasa digunakan untuk paket kecil. Serta uang tunai senilai Rp 1.345.000. (dnu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.