Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diduga Lepaskan Pelaku Curanmor, Kabid Humas Polda Sulselbar Berang

Barung mengatakan, hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak Polsek, apakah benar pelaku sudah dibebaskan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Diduga Lepaskan Pelaku Curanmor, Kabid Humas Polda Sulselbar Berang
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera 

Laporan Waetawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mengera berang dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea yang diduga telah melepas pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Hal tersebut menyusul salah seorang pelajar berinisial AM (16), warga Bumi Tamalanrea Permai (BTP) kota Makassar yang diduga telah dibebaskan oleh petugas Polsek Tamalanrea, beberapa saat yang lalu.

Barung mengatakan, hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak Polsek, apakah benar pelaku sudah dibebaskan.

"Tapi kalau terbukti telah melakukan curanmor dan kemudian dilepas ya kami akan proses kapolseknya sesegera mungkin. Tapi, kita akan lihat bukti pemeriksaannya nanti," kata Barung kepada tribun timur.com saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (13/3/2016).

Diketahui, AM adalah seorang anak dari dosen yang bekerja disalah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di kota Makassar.

AM diduga mencuri motor merek Honda bernomor polisi DD 2981 LH dengan nomor mesin NDE1115370 dan nomor rangka ND144.15531, di sekitaran jalan poros BTP, Sabtu (5/3/2016) sekitar pukul 18.00 Wita.

Berita Rekomendasi

Pada hari Selasa (8/3/2016) lalu, pelaku AM kepergok oleh pemilik motor tersebut.

Korban, Jufri Tenis (19), warga BTP Blok AD no 482, kecamatan Tamalanrea di Jl Tamalanrea Raya ini langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tamalanrea dan membuat Laporan Polisi (LP).

Tidak hanya pelaku, motor milik korban yang juga sebagai barang bukti juga dibawa untuk ditunjukan ke petugas SPKT Polsek Tamalanrea. Sesuai LP nomor laporan polisi LP/ 375/lll/K/2016/Restabes Mksr/Sek Tamalanrea. Pelaku kemudian diamankan.

Namun, informasi yang dihimpun tribun timur.com, orang tua pelaku datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Sabtu (12/3/2016), kemarin malam sekitar pukul 21.00 Wita, diduga untuk menjemput pelaku.

Tidak hanya itu, ayah pelaku juga diketahui membawa seorang wartawan koran harian dan seorang pengacara.


Tribun timur.com yang langsung melakukan pantauan dan konfirmasi langsung di Mapolsek Tamalanrea, namun petugas jaga dari petugas SPKT hingga petugas unit Riksa Polsek Tamalanrea enggan memberikan jawaban. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas