Bupati Ogan Ilir 'Kalah Hebat' dari Oknum TNI Pemilik Sabu Senilai Rp 1 Miliar
Anggota TNI, Kopda IP, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram. Ditaksir, harga sabu miliknya mencapai Rp 1 miliar.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Di sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, seorang pria hanya bisa diam ketika petugas memeriksa celananya yang berisi lima paket sabu dengan total berat setengah kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, tidak menyangka pria yang digeledah lalu diamankan pada Minggu (13/3/2016) sore adalah Koptu IP, prajurit aktif yang berdinas di Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Polisi sudah sebulan ini mengincar pria tersebut. Sampai untuk menangkapnya, polisi menyamar sebagai pembeli dan turut melibatkan personel Intel Korem 031 Wirabima.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, kita dapatkan lima paket sabu di dalam celana yang dipakai pelaku. Setelah dipastikan ada barang bukti, yang bersangkutan langsung kita amankan," ujar Hermansyah di sela ekspose perkara di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (14/3/2016) siang.
Saat ini Koptu IP menjalani pemeriksaan di kesatuannya di Markas Korem 031 Wirabima. "Proses pemeriksaan selanjutnya diserahkan ke Makorem 031 Wirabima," imbuh dia.
Kepala Seksi Intel Korem 031 Wirabima, Kol Inf Eko Prayitno, mengatakan peluang tak ada peluang Koptu IP lolos dari jerat hukum, apalagi dari tangannya ada sabu lima paket seberat setengah kilogram.
"Saya tegaskan, bahwa tidak ada peluang sedikit pun bagi anggota yang terlibat narkoba," kata Eko.
Anggotanya, kata Eko, sengaja melibatkan penangkapan terhadap Koptu IP bekerjasama dengan personel Ditres Narkoba Polda Riau. Kesatuan sudah mencurigai lama keterlibat Koptu IP dalam kasus ini.
"Jadi ada waktu satu bulan dilakukan pengintaian. Kita terus berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Riau. Sesuai perintah pimpinan dan instruksi presiden, tidak ada sedikit pun peluang bagi prajurit yang terlibat narkoba. Kita melakukan bersih-bersih," tegas dia.
Diduga Jaringan Antarprovinsi
Kombes Hermansyah menengarai Koptu IP sebagai bandar narkoba antar provinsi. Tapi polisi belum mendapatkan indikasi kemungkinan pelaku masuk dalam sindikat narkoba internasional.
Pascapenangkapan Koptu IP, Ditres Narkoba Polda Riau terus melakukan pengembangan. Hasilnya, satu nama sudah dikantongi polisi. Kuat dugaan orang yang diburu adalah pemasok barang kepada tersangka.
"Ada satu nama yang belum bisa kami sampaikan. Kita harap bisa mengungkap lebih dalam," ujar Hermansyah.
Berdasarkan barang bukti berupa lima paket sabu, polisi menaksir harga total barang tersebut mencapai Rp 1 miliar. "Kalau ditaksir harganya kira-kira Rp 1 miliarlah," kata Hermansyah.