Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darmin Nasution: Kondisi Batam Kini Sudah Jauh Tertinggal

Dahulu, Batam, menjadi acuan orang yang ingin mempelajari investasi. Tapi kini kondisinya sudah jauh tertinggal dibandingkan yang lain.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Darmin Nasution: Kondisi Batam Kini Sudah Jauh Tertinggal
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution sedang memberikan sambutan dalam acara peluncurkan program prioritas importasi bahan baku obat dan makanan yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Hotel Lumire, Jl. Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dahulu, Batam, Kepulauan Riau, menjadi acuan orang yang ingin mempelajari investasi. Tapi kini kondisinya sudah jauh tertinggal dibandingkan yang lain.

Penilaian itu disampaikan Mentri Kordinator Perekonomian, Darmin Nasution, di sela sosialisasi pengembangan kawasan Batam, Senin (14/3/2016).

"Banyak orang yang belajar di Batam, tetapi sekarang malah kita yang ketinggalan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2013 itu. 

Pria lulusan Universitas Sorbonne, Prancis, itu membuka kelemahan Batam saat ini, karena menerapkan kebijakan business as usual.

"Penyelasaian dengan pola business as usual  tidak akan dapat meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan Regional," terang dia.

Strategisnya Batam sebagai pusat investasi mendorong perhatian pemerintah pusat. Kini, pemerintah akan mentransformasikan Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan PBPB pada 29 Februari 2016.

Di sana menyebutkan pembentukan Dewan PBPB Batam yang diketuai Menko Perekonomian (merangkap anggota), Menteri Dalam Negeri, Menteri perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Panglima TNI, Kapolri, Sekrestaris Kabinet, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam dan Ketua DPRD Kepri.

Keppres ini sekaligus mencabut Keppres No 18 tahun 2013 mengenai pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam. Perbaikan dan pembenahan Batam segera dilakukan karena permasalahan di sana sudah terakumulasi sejak lama.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas