Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ramai-ramai Cairkan Jaminan Hari Tua
BPJS TK cabang Nagoya melakukan trik khusus agar yang mencairkan tidak membeludak. Sehari mereka hanya mencairkan sebanyak 100 orang saja.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Adanya PP 60 tahun 2015 yang membolehkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana JHT setelah di-PHK atau keluar dari perusahaan dan tidak bekerja lagi di tempat lain, berakibat membeludaknya peserta BPJS TK yang mencairkan dana JHT nya.
"Memang setelah adanya peraturan baru itu peserta BPJS TK yang hendak mencairkan JHT membeludak, sebab sebelumnya harus menunggu lima tahun satu bulan dulu," kata Kepala Cabang BPJS TK Batam Achmad Faroni, Senin (14/3/2016).
BPJS TK cabang Nagoya melakukan trik khusus agar yang mencairkan tidak membeludak. Sehari mereka hanya mencairkan sebanyak 100 orang saja.
Sementara mereka yang datang terakhir diberikan antrean untuk hari berikutnya.
"Kita berlakukan sistem seperti itu. Karena yang mencairkannya terlalu banyak, sekarang antreannya sudah mencapai bulan Juni," kata Toni.
Agar antrean tidak teralu jauh, pihaknya memberlakukan sistem online yang biasa disebut dengan Iklim. Disana, para peserta bisa melakukan pencairan JHT secara dengan online.
Verifikasi akan dilakukan selama tiga hari. Selanjutnya pihak BPJS akan mengirim email balasan setelah tiga hari.
"Jika ada yang kurang akan kita beritahu melalui email itu. Mereka bisa mengeceknya di WWW.bpjsketenagakerjaan.go.id," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.