Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skenario Pembebasan 5 Napi LP Langsa, Pelaku Coba Selundupkan Dua Senjata Api

Berdasarkan skenario yang disusun oleh pelaku, ada lima narapidana (napi) LP Langsa yang akan dibebaskan dengan kekuatan dua pucuk senpi tersebut.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Skenario Pembebasan 5 Napi LP Langsa, Pelaku Coba Selundupkan Dua Senjata Api
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Upaya penyelundupan senjata api (senpi) ke LP Langsa yang berhasil digagalkan polisi masih terus dikembangkan oleh pihak Polres Lhokseumawe.

Berdasarkan skenario yang disusun oleh pelaku, ada lima narapidana (napi) LP Langsa yang akan dibebaskan dengan kekuatan dua pucuk senpi selundupan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono didampingi Kasat Reskrim AKP Yasir SE dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (14/3/2016) menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pucuk senpi yang berusaha diselundupkan ke LP Langsa dibeli dengan harga Rp 13 juta.

Targetnya adalah untuk membebaskan lima napi di LP tersebut.

Menurut Kapolres Lhokseumawe, tiga dari lima napi LP Langsa yang terlibat kasus penyelundupan kedua pucuk senpi tersebut sudah dijemput dan diboyong ke Mapolres Lhokseumawe, Minggu (13/3/2016).

Ketiga napi tersebut masing-masing Kamaruddin, Musadi, dan Afniruddin. Sedangkan dua napi lainnya yang masih di LP Langsa yaitu Irwandi alias Kobra yang terlibat kasus penculikan dan Ihsan kasus narkoba.

“Waktu kita jemput napi di LP Langsa pada hari Minggu, terungkap hanya tiga orang saja yang terlibat. Namun saat ketiga tersangka diinterogasi di Mapolres Lhokseumawe, ternyata ada dua orang lagi, yakni Kobra dan Ihsan. Dalam waktu dekat ini kita juga akan jemput keduanya,” kata Anang Triarsono.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Kapolres, kasus itu berawal dari rencana kelima napi membebaskan diri dari penjara. Kamaruddin berkomunikasi dengan sepupunya, Rizal Aulia untuk mencarikan senjata.

Rizal pun menemukan dua pucuk senjata, yakni dari Mahdi di Pandrah, Bireuen jenis Revolver rakitan seharga Rp 3 juta.

Sedangkan satu lagi dari Atam (DPO) jenis FN seharga Rp 10 juta. Transaksinya di kawasan Jalan Line Pipa Aceh Utara. Pembelian senjata dilakukan satu pekan sebelum Rizal ditangkap.

“Uang untuk membeli senjata tersebut dari Afniruddin Rp 6 juta dan dari Kamuruddin Rp 7 juta. Dari Afni ditransfer ke rekening Rizal melalui rekening temannya dan Kamaruddin mentransfer uang ke Rizal melalui orang tuanya,” papar Kapolres Lhokseumawe.

Seperti diberitakan, polisi berhasil menangkap Rizal Aulia, Sabtu (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan SPBU Muara Satu, Lhokseumawe. Tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar
Baru, Pidie Jaya (Pijay) menggunakan mobil Panther pikap yang di dalamnya ditemukan dua pucuk senpi yaitu jenis FN pabrikan bersama enam butir peluru dan satu senpi rakitan jenis revolver.

Seorang rekannya, yang kemudian diketahui bernama Mumun berhasil lolos. Menurut pengakuan tersangka, senjata tersebut rencananya akan dipasok ke LP Langsa untuk membebaskan sejumlah napi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas