Tiga DPO Curanmor dan Begal Diringkus Petugas Polsek Rappocini
Ketiga pemuda ini yakni Bismar Suardiman (20), Abu Ayyub Alansari (20), dan Alauddin alias Aldi (18) diringkus saat nelintas di Jl Monumen Emmy Saelan
Editor: Wahid Nurdin
![Tiga DPO Curanmor dan Begal Diringkus Petugas Polsek Rappocini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/begal_20160315_154451.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda DPO Kasus Curanmor dan aksi begal diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Rappocini, Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 02.00 Wita.
Ketiga pemuda ini yakni Bismar Suardiman (20), Abu Ayyub Alansari (20), dan Alauddin alias Aldi (18), diringkus saat nelintas di Jl Monumen Emmy Saelan.
Saat diringkus ditemukan pula barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi yakni kunci Letter T.
Para pelaku pun digelandang ke Mapolsek Rappocini.
Berdasarkan hasil laporan warga, diketahui sesuai ciri-ciri dan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan curanmor dan aksi begal di beberapa tempat.
Di antaranya, aksi curanmor dilakukan di BTN Minasa Upa pada Maret 2016 dan di bulan yang beraksi di depan Universitas Negeri Makassar Kampus Parangtambung.
Sedangkan aksi begal ketiga pelaku terjadi di beberapa lokasi diantaranya di Jl Manggarupi, Jl Tallasalapang dan BTN Minasa Upa.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.