Anggota Dewan Tertangkap Konsumsi Sabu di DPRD Jeneponto
Sekretaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin (52), ditangkap polisi di ruang ruang kerja Kabag Persidangan DPRD Jeneponto saat hendak pesta sabu.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Sekretaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin (52), ditangkap polisi di ruang ruang kerja Kabag Persidangan DPRD Jeneponto, Rabu (16/03/2016).
Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno, saat dikonfirmasi mengatakan Hasanuddin sempat meronta saat petugas Satnarkoba Polres Jeneponto menangkapnya.
"Ketika akan diperiksa dan diamankan, yang bersangkutan sempat meronta," kata Joko sambil menambahkan, pelaku mencoba menyembunyikan paket sabu dan alat isap bong ketika diciduk.
Warga Jalann Kesehatan No 99, Kecamatan Binamu, Jeneponto, diciduk polisi sekitar pukul 14.50 Wita. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik diduga berisi sabu.
Polisi juga mengamankan satu bong dan korek gas yang digunakan pelaku untuk memadat sabu. Hasanuddin sudah ditahan di Mapolres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut.