Kapolda Babel: Edarkan Narkoba 1000% Dipecat, tak Usah Ragu Lagi
Briptu TR angggota Polres Pangkalpinang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu Senin (14/3/2016) lalu.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Yovianes Mahar Rabu (16/3/2016) meminta tidak usah meragukan komitmen dirinya mengenai narkoba.
Ini terkait kembali tertangkapnya anggota dijajaran Polda Babel dengan dugaan mengedarkan narkoba.
Briptu TR angggota Polres Pangkalpinang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu Senin (14/3/2016) lalu.
Menurut Yovianes Mahar yang baru menjabat sebagai kapolda Babel ini dalam penanganan kasus tetap menunggu hasilnya.
Sebelum diajukan kepengadilan dan disidang.
Jika memang benar-benar terbukti mengedarkan narkoba pasti akan dikenakan sanksi paling berat.
"Kalau terbukti edarkan narkoba 1000% akan dipecat tidak usah diragukan lagi," kata Brigjen (Pol) Yovianes Mahar