Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Karena Defisit
Rencanannya pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, pada 1 April mendatang.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Rencanannya pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, pada 1 April mendatang.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016), menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah, karena selama ini uang yang harus dibayar pemerintah, lebih banyak dari uang iuran peserta.
"Seperti diketahui BPJS itukan banyak defisitnya, sedangkan konsepnya itu harus seimbang," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI, Sofjan Wanandi menambahkan bahwa saat ini pemasukan negara tengah berkurang. Pemerintah pun berencana memangkas anggaran yang ada.
Oleh karena itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak bisa menerima beban lebih untuk menanggung subsidi BPJS kesehatan.
"Kalau kita tambah subsidi sepertinya tidak bisa, yang lain-lainya saja mau dipotong kok," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.