Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Pastikan Lakukan Tes Kejiwaan Ayah Penganiaya Anak Kandung

Polisi belum memastikan apakah akan melakukan tes kejiwaan kepada Dedi (38) yang melakukan penganiayaan dan membuang anak kandungnya.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Belum Pastikan Lakukan Tes Kejiwaan Ayah Penganiaya Anak Kandung
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Tersangka Dedi, pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya diamankan, Selasa (15/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi belum memastikan apakah akan melakukan tes kejiwaan kepada Dedi (38) yang melakukan penganiayaan dan membuang anak kandungnya, RAR (11).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi menyebutkan, tes kejiwaan akan dilakukan jika nantinya ada petunjuk dari pihak Jaksa Penutut Umum (JPU).

"Kita belum lakukan tes kejiwaan. Masih menunggu petunjuk dari JPU. Jika memang diperlukan dilakukan tes kejiwaan, maka segera dilaksanakan," terang Abdi, Rabu (16/3/2016).

Seperti diberitakan, Dedi tega aniaya dan membuang anak kandungnya, RAR (11) hanya karena kesal.

Sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, RAR disayat di bagian leher oleh ayah kandungnya itu.

Tidak sampai disitu, RAR juga dibuang ke wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Kampar yang berjarak satu setengah kilometer dari Pekanbaru.

Berita Rekomendasi

RAR ditinggalkan di sebuah semak-semak dekat rumah kosong. Beruntung nyawanya masih terselamatkan setelah ditemukan warga.

Dedi yang berprofesi sebagai pengemis ini mengaku bahwa ia nekat menganiaya anaknya itu karena kesal RAR jarang pulang ke rumah.

Dari pengakuannya, bekas luka robek di bagian leher RAR secara tidak sengaja terkena pecahan kaca.

Selain mengamankan Dedi, Polisi juga meringkus Zulkifli yang merupakan adik ipar dari Dedi.

Zulkifli yang membantu Dedi saat membuang RAR di Kabupaten Kampar sesuai dengan keterangan kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas