Tiga Buronan Kasus Narkoba Dibekuk Saat Operasi Penggerebekan di Teluk Tiram Banjarmasin
Dari 16 orang yang diamankan kemarin, berdasarkan hasil tes urine, 10 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polisi memeriksa 16 orang yang diamankan dari penggerebekan yang dilakukan di Jalan Tanjung Berkat Ujung Teluk Tiram Banjarmasin Barat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan, pemeriksaan tes urine sudah dilakukan terhadap 16 orang tersebut.
Dari hasil tes urine, didapati 10 orang yang positif menggunakan narkoba.
"Tiga diantaranya ditetapkan jadi tersangka dan kita lanjutkan ke tingkap penyidikan, yakni Az, Za dan B," ujarnya.
Tiga tersangka itu juga merupakan buron (DPO) dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.
"Sedang yang lainnya akan kami lakukan pembinaan," ujarnya.
Semalam, ratusan aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap menyambangi Jalan Tanjung Berkat Ujung Teluk Tiram Banjarmasin, Selasa (15/3/2016) pagi.
Wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung narkoba yang lokasinya berada di tepi Sungai Martapura itu diobok-obok petugas.
Sejumlah rumah yang dicurigai sebagai sarang narkoba diperiksa dan digeledah. 16 orang diamankan dalam penggrebekan tersebut.