Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Pengantin Perempuan Berkelamin Laki-laki, KUA di Wonosobo Menolak Menikahkan

"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,"ujar Andini.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ketahuan Pengantin Perempuan Berkelamin Laki-laki, KUA di Wonosobo Menolak Menikahkan
Facebook/Humas Polri
Dua Warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, hendak menikah berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat. 

Tribunnews.com, WONOSOBO - Andi Budi Sutrisno alias Andini (27) menangis pernikahannya dengan Didik Suseno batal dilakukan. Padahal Andi alias Andini si calon pengantin yang diasumsikan sebagai pengantin perempuan sudah berganti busana pengantin putri.

Bahkan orangtuanya seperti dikutip Tribun dari Facebook Humas Polri, Rabu (16/3) ternyata sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jemaah pengajian sejak 3 hari sebelumnya. Pihak keluarga Andini juga sudah memberitahukan akan menerima rombongan pengantin laki-laki yang bernama Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar sebagai wujud syukur pernikahannya. Di lain pihak, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat numpang nikah (NA) dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,"ujar Andini.

Baik Didik ataupun Andini adalah sesama pria. Keduanya hendak menikah namun berkat laporan warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Kepolisian Sektor Kepil resor Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan pernikahan sejenis ini dengan cara persuasif dan kekeluargaan.

Dibantu oleh Kepala Desa Teges Wetan, Hendri Puryanto, bersama perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat (Tomas) serta tokoh Agama (Toga), akhirnya kedua calon mempelai berikut orangtua masing-masing menyadari kemudian mengurungkan niat untuk melangsungkan pernikahan.

Setelah diberikan penjelasan, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut. Sementara itu, calon mempelai 'perempuan' menyampaikan kekecewaannya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kapolsek Kepil, Ajun Komisaris Polisi Surakhman mengatakan, pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut. Pihaknya katanya menerima laporan dari masyarakat tentang rencana dilakukannya pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar

"Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut" ucap Kapolsek Kepil.

Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain. "Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," ujar Surakhman.

KUA Menolak

Menurut sumber di kepolisian, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat nikah dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil. Namun, karena mengetahui bahwa calon mempelai perempuannya ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan tersebut ditolak.

Surat penolakan dari KUA Kepil juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orang tua Andini. Akan tetapi pihak keluarga tetap bersikeras melanjutkan rencana pernikahan.

Hal itu diketahui oleh warga sekitar sehingga menolak dan melaporkannya ke Polsek Kepil. Waktu itu, Kanit Reskrim Aiptu Harsono anggota Polsek Kepil mendatangi rumah keluarga Suroso, di Dukuh Mejing RT 4 RW 2 Desa Teges Wetan.

Di lokasi, polisi kemudian mengumpulkan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama guna memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niatnya. Saat itu juga diundang salah seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Iman Tanjunganom KH Ismail. (aco/Tribun Jateng/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas