Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Pangkat AKP Palsu, Jhonny Berhasil Nikahi 3 Perempuan

Keduanya dirayu dengan modal pangkat AKP yang disematkan pada bajunya dinasnya.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Modal Pangkat AKP Palsu, Jhonny Berhasil Nikahi 3 Perempuan
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Jhonny L, polisi gadungan saat diamankan di Mapolsek Pasar Jambi, Jumat (18/3/2016) 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Tak hanya sukses mengelabui puluhan pemilik toko di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, polisi gadungan bernama Jhonny L sukses mengelabuhi dua istri mudanya.

Kepada awak media, sejak tahun 2005 lalu, setidaknya Jhonny sudah memiliki dua istri simpanan.

Keduanya dirayu dengan modal pangkat AKP yang disematkan pada bajunya dinasnya.

"Pas saya ketangkap baru meteka tahu, selama ini bilangnya saya polisi," katanya.

Namun karena pangkatnya yang AKP diakui Jhonny justru menjadi beban. Pasalnya ia harus mencari uang yang cukup banyak agar tidak ditinggalkan para istri mudanya.

"Di rumah kadang istri banyak permintaan, katanya saya polisi minta ini itu, sayang sama mereka makanya cari uang banyak," katanya.

Berita Rekomendasi

Kini Johnny harus bersiap - siap ditinggal kedua istri simpanannya, ayah dua anak ini terancam 12 tahun penjara atas ulahnya yang melecehkan institusi kepolisian.

Diberitakan, Tim Buser Polsek Pasar Jambi meringkus  Jhonny L (41) di kontrakannya di perumahan Teguh Permai, Kenali Asam  Kecamatan Kotabaru, Kamis (17/3/2016) malam.

Jhonny yang mengaku sebagai Wakasat Reskrim Polda Jambi berpangkat AKP dilaporkan telah melakukan penipuan kepada puluhan pedagang.

Sejak beraksi pada tahun 2005, pelaku sudah beraksi di 60 tempat di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, hingga menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas