Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirampok Oknum Honorer Satpol PP, GraPARI Telokmsel Rugi Rp 80 Juta

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah honorer Satpol PP tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti kejahatan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dirampok Oknum Honorer Satpol PP, GraPARI Telokmsel Rugi Rp 80 Juta
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Pelaku perampokan Grapari Telkomsel saat dibekuk petugas 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kantor PT Sumatera Inti Seluler/GraPARI Telkomsel di Jl Bukit, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) merugi hingga Rp 80 juta.

Kerugian tersebut disebabkan seorang honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Adi Rizky Rambe (28) yang menggondol uang di kantor tersebut pada 25 Februari lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf mengatakan, bahwa informasi yang diperoleh dari pegawai kantor kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 80 juta.

"Adapun barang-barang yang hilang yakni puluhan handphone (HP) berbagai merk dan uang tunai Rp43.750.000," kata Helfi via layanan What's app, Sabtu (19/3/2016) siang.

Ia merincikan, adapun HP yang hilang masing-masing merk Samsung 12 unit, merk Icharry 5 unit, merk Zenfone 2 unit.

Merk Lenovo 1 unit, merk Hwawei 1 unit, merk Sony 1 unit, merk Nokia 1 unit, Ipad merk Apel 2 unit, dan HP milik pelapor 3 unit, serta uang tunai milik pelapor sebesar Rp 5.490.000.

Berita Rekomendasi

"Untuk saat ini, para tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang termasuk honorer Satpol PP bernama Adi. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhan Batu bersama Ditreskrimum Polda Sumut masih memburu pelaku lainnya," kata Helfi.

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah honorer Satpol PP tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti kejahatan.

Beberapa barang bukti yang diamankan masing-masing 3 buah linggis berukuran besar, 4 buah obeng berukuran besar (digunakan untuk membongkar/menjebol brankas), 3 buah tas ransel bertuliskan Telkomsel Point milik GraPARI Telkomsel TDC Kotapinang.

"Adapun dua identitas tersangka lainnya masing-masing Dian Mayasari selaku penadah, dan Pitra Iranda Tambak, selaku pemantau situasi saat perampokan berlangsung," ungkap Helfi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas