Belasan Ribu Warga Bali Tolak Reklamasi, Pemprov Bali Dinilai Harus Berhenti Dukung Proyek
Yakni untuk mendesak Gubernur atau Pemprov Bali segera membatalkan dukungannya terhadap rencana proyek tersebut.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rencana proyek Reklamasi Teluk Benoa mendapat penolakan yang tak pernah habis dari masyarakat Bali.
Belasan ribu massa penolak reklamasi turun ke jalan, Minggu (20/3/2016). Mereka memadati bundaran Tol Tuban sepanjang hampir tiga kilometer.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Nyoman Damantra, menyebut jika persoalan Desa Adat yang sudah turun dengan jumlah warga tidak sedikit adalah satu hal yang serius untuk bisa dipahami oleh pemerintah, khususnya Pemporv Bali.
Sebab, dengan melihat kenyataan eskalasi penolakan reklamasi oleh desa adat semakin masif, maka yang perlu bertindak saat ini adalah Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) di Bali.
Yakni untuk mendesak Gubernur atau Pemprov Bali segera membatalkan dukungannya terhadap rencana proyek tersebut.
"Jangan sampai membuat mereka (warga desa Adat) seperti ayam kehilangan induknya. Dengan begitu, sudah saatnya majelis utama bersama majelis madya dan majelis alit desa pekraman untuk pro aktif memediasi aspirasi rakyat," ujarnya, Minggu (20/3/2016).
"Sikap MUDP itu ialah dengan mendesak gubernur membatalkan dukungannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa," imbuhnya.
Menurut Damantra, aksi warga ini adalah buah dari ketidakmauan warga sendiri atas apa yang dilakukan oleh pemerintah yang ingin menabrak kepercayaan warga Hindu Bali. Yang sudah tegas menyatakan jika laut adalah kawasan suci.
"Itulah yang harus dicermati dan Pemprov Bali harus tergerak untuk membatalkan (Proyek Reklamasi) sesuai keinginan rakyatnya," ungkapnya.
Bagi masyarakat, bahwa kepentingan ekonomi dengan manfaat investasinya tidak serta merta boleh mengebiri keyakinan masyarakat.
Karena, dewasa ini, dalam mempertahankan kesimbangan alam, adalah dengan mempertahankan kawasan suci di Bali.
"Bukan malahan (pemprov) berlindung di balik amdal yang mereka yakini sarat dengan kepentingan materi itu," tukasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.