Dijebak Korbannya, Pelaku Curanmor Diringkus Setelah Buron 4 Bulan
Ia diamankan, karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor milik Dama, yang tak lain adalah rekannya sendiri.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Arga Aditia (20), warga Jalan Puncak Sekuning Lorong Timor Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang.
Ia diamankan, karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor milik Dama, yang tak lain adalah rekannya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan pada 17 November 2015 yang lalu.
Setelah empat bulan menjadi buron, Arga diamankan anggota polisi saat berada tak jauh dari kediamannya pada Sabtu (19/3/2016) malam yang lalu.
"Saya ini dijebak pak, korban itu ngajak ketemuan. Saat saya temui malah saya ditangkap polisi," ujar pria yang memiliki satu orang anak ini saat dibincangi Tribunsumsel, Minggu (20/3/2016).
Sedikit menceritakan kronologis pencurian tersebut, Arga mengatakan, peristiwa itu bermula saat ia dan korban tengah bermain di salah satu Warung Internet (Warnet) yang berada di daerah Puncak Sekuning Kecamatan IB I.
"Saat itu saya meminjam motor dia dengan alasan untuk membeli gorengan, setelah itu tak saya kembalikan pak motornya," ungkapnya.
Arga mengaku, sepeda motor tersebut dijualnya kepada seseorang yang bernama Toni yang tinggal di daerah Serangam 1, Tangga Buntung dengan harga Rp 1 juta.
"Yang Rp 500 ribu saya pakai uangnya untuk menebus sepeda motor saya yang saya gadaikan, dan Rp 500 ribu lagi untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," terangnya.
Arga bercerita, selama menjadi buronan polisi usai melakukan pencurian tersebut, ia tak pernah meninggalkan kota Palembang.
Arga mengaku, dalam kesehariannya ia bekerja seperti biasa di kota Palembang.
"Pergi pagi, pulang malam. Saya ditangkap karena saya dijebak itu saja, saya menyesal pak," keluhnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.