Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Gelar Syukuran di Tengah Jalan untuk Pejabat Dusun Tersangka Tambang Ilegal

Sekitar 100 warga Desa Pucangsimo menggelar syukuran setelah bekas kepala dusun mereka jadi tersangka kasus tambang galian C ilegal.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Gelar Syukuran di Tengah Jalan untuk Pejabat Dusun Tersangka Tambang Ilegal
Surya/Sutono
Warga Desa Pucangsimo syukuran di perempatan jalan desa setelah mantan Kepala Dusun Pucanganom ditahan polisi akibat menambang bahan galian C ilegal, Jumat (18/3/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Sekitar 100 warga Desa Pucangsimo, Bandarkedungmulyo, Jombang, mengelar tasyakuran di perempatan jalan desa setempat, Jumat (18/3/2016) malam.

Mereka mensyukuri mantan Kepala Dusun Pucanganom, Hari Setyo Widodo (44), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Jombang atas kasus penambangan bahan galian C ilegal.

“Ini wujud syukur karena mantan kepala dusun kami sudah ditahan. Selanjutnya warga mengawal proses hukum ini sampai tersangka divonis setimpal,” kata Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pucangsimo, Haryono.

Warga berterima kasih kepada polisi yang memproses kasus ini. Mereka berharap polisi tetap memproses kasus ini sesuai hukum dan tak terpengaruh pihak manapun.

Polisi menetapkan Hari sebagai tersangka kasus penambangan galian C ilegal di desa setempat pada Oktober 2015.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas