Jaringan Sumut Aceh Malaysia Pasok Sabu Melalui Pelabuhan
Peredaran sabu di Sumatera Utara dan Aceh dikendalikan oleh DI, warga asal Idi Raye, Aceh Timur
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jendral Arman Depari mengatakan, sindikat jaringan pengedar narkoba Sumatera Utara-Aceh-Malaysia ini kerap memasok sabu lewat pelabuhan di Aceh.
Peredaran sabu di Sumatera Utara dan Aceh dikendalikan oleh DI, warga asal Idi Raye, Aceh Timur.
"Jadi, sabu asal Malaysia ini dikirim lewat kapal. Mereka masuk melalui pelabuhan yang ada di Aceh," kata Arman, Senin (21/3/2016) siang.
Untuk memuluskan peredaran sabu ini, tersangka DI berangkat langsung ke Malaysia.
Ia membeli sabu dari warga negara Malaysia.
"Saat penangkapan, DI ini sudah mau balik ke Aceh. Dia kami tangkap di jalan," ungkap Arman tanpa menjelaskan dimana lokasi penangkapan.
Dari hasil pengungkapan ini, BNN berhasil menyita barang bukti 11 Kg sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. Sabusabu yang dikirim dari Malaysia itu dibungkus dengan pembungkus kopi bertuliskan aksara Tiongkok.
Hingga saat ini, para tersangka diantaranya AG, AD, AM, RA, DI, dan AB masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Sumatera Utara.
Pihak BNN masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.