Sebut Sopir Angkot Preman, Ridwan Kamil Dituding Cemarkan Nama Baik
Ahok terkadang kasar, tapi tak pernah memukul. Tapi Ridwan Kamil memukul, begitu sindir kuasa hukum sopir angkot korban tamparan Ridwan Kamil.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Taufik Hidayat (42),sopir angkot gelap, sudah mempolisikan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, atas dugaan penganiayaan.
Kuasa hukum Taufik, I Made Agus Rediyudana, juga akan mempolisikan orang nomor satu di Kota Bandung itu atas penyebutan kliennya sebagai preman oleh Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menulis di Twitter menyoal perisitiwa Jumat pekan lalu. Taufik mengaku didatangi Kang Emil yang menegur angkot gelap dan sempat menamparnya. Buntut dari peristiwa itu, Kang Emil menyebut Taufik tak lebih dari sekadar preman.
"Klien kami tidak terima dianggap sebagai preman dan memaksa penumpang masuk mobil (angkot). Itu semuanya tidak benar," ujar Agus di Jalan Telaga Bodas 40, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).
Agus telah menyimpan beberapa cuitan Emil di Twitter yang menyinggung Taufik. Ia menemukan pernyataan Kang Emil cukup mengejutkan terhadap warganya.
"Bukan menyelesaikan persoalan dan malah mengekspose ke media sosial. Seharusnya dia ini memanggil atau mencari solusi. Artinya apakah ini pencitraan atau apa? Ahok saja yang terkadang kasar, tidak pernah memukul warganya," ujar Agus.
Agus berkonsultasi dengan pihak kepolisian mengenai rencana pelaporan terhadap Kang Emil menggunakan UU ITE. Jika diterima, Kang Emil dilaporkan atas dua kasus, yakni penganiayaan dan pencemaran nama baik.
"Kami juga akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM karena korban takut setelah melakukan pelaporan," sambung Agus yang mendampingi Taufik saat bersamaan.