Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Nunukan Perbolehkan Plat Merah Gunakan BBM Bersubsidi

"Boleh saja mereka isi BBM subsidi. Kan uang mereka itu. Kenapa tidak boleh?,' ujarnya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bupati Nunukan Perbolehkan Plat Merah Gunakan BBM Bersubsidi
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Bupati Nunukan, Basri, usai meresmikan APMS Cahaya Makarenu di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (22/3/2016). (niko ruru/tribun kaltim) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN  -  Bupati Nunukan, Basri mempersilahkan para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan plat merah yang mereka kendarai.

Dia menyebutkan, sejak Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak lagi menyediakan anggaran BBM kendaraan dinas, kecuali untuk operasional ambulans, pemadam kebakaran maupun truk pengangkut sampah, biaya BBM ditanggung masing-masing pejabat yang menggunakan kendaaan dinas.

"Boleh saja mereka isi BBM subsidi. Kan uang mereka itu. Kenapa tidak boleh?'' ujarnya, Selasa (22/3/2016) ditemui usai meresmikan operasional Agen Penyalur Minyak Solar CV Cahaya Makarenu.

Pada 2012 lalu, Basri mengeluarkan instruksi larangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi.

Kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat sejak saat itu dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Kebijakan ini ditempuh untuk melakukan penghematan belanja daerah.

Namun, sejak Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak lagi menyediakan anggaran BBM untuk kendaraan dinas, instruksi dimaksud dengan sendirinya sudah tidak berlaku lagi.

Berita Rekomendasi

Basri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan menghapus anggaran BBM untuk semua kendaraan dinas SKPD sebagai dampak minimnya penerimaan derah pada tahun ini.

"Jadi tidak masalah itu mereka isi di APMS, terserah. Bebas. Kan uang mereka pribadi yang dipakai,'' katanya menegaskan.

Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun mengatakan, penghematan pada tahun ini dilakukan dengan menghapuskan anggaran BBM untuk kendaraan dinas kecuali untuk operasional seperti ambulans dan mobil truk sampah.

Untuk penghematan dimaksud, juga dilakukan penghapusan anggaran untuk pembuatan seragam.

“Kemudian honor tim hanya dibawah 50 persen. Begitu juga perjalanan dinas kita efisiensi. Yang uang makan dan minum rutin itu ditiadakan. Tetapi kalau rapat tetap ada,” ujarnya.


Dari upaya penghematan dimaksud, diperkirakan sekitar Rp70 miliar dana belanja yang bisa terpangkas.

“Memang masih besar defisitnya. Nanti mudah-mudahan Bupati yang baru bisa memberikan solusi,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas