Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buronan Kasus Pencurian 40 Kali Beraksi di Purwakarta

Polisi menangkap SU, buronan yang terlibat kasus pencurian bersenjata api di beberapa tempat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buronan Kasus Pencurian 40 Kali Beraksi di Purwakarta
ist
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap SU, buronan yang terlibat kasus pencurian bersenjata api di beberapa tempat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Polisi juga mengamankan S, penadah yang menampung hasil kejahatan SU beserta komplotannya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, SU bersama komplotannya merupakan buronan Polres Purwakarta yang beraksi di tiga tempat di Kabupaten Purwakarta.

Pertama, SU beraksi di halaman parkir kantor JNE, Jalan Veteran No 217 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Senin (4/1/2016) pukul 16.50 WIB.

Pelaku menodongkan senjata api kepada petugas keamanan yang kemudian melarikan sepeda motor Yamaha Vixion putih setelah merusak kunci kontak dengan kunci astag.

SU dan komplotannya kemudian beraksi lagi di Kampung Cikadu, Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao, Selasa (5/3/2016) pukul 02.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Dalam aksinya SU menembak Rizki Febrianto, seorang saksi, hingga akhirnya tewas setelah dadanya tertembus peluru.

Di waktu yang sama, kata Sulistyo, SU dan komplotannya beraksi di Showroom Mobil Pandawa Motor, Jalan Raya Bungur Sari, Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, pukul 10.00 WIB.

Pelaku masuk ke dalam showroom sambil menodongkan senjata api ke arah seorang korban. Seorang pelaku lainnya melarikan sepeda motor Kawasaki Ninja.

"Waktu itu pelaku juga menembak ke arah istri korban karena berteriak. Namun tidak kena, kemudian pelaku melarikan diri," ujar Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, SU dan kelompoknya sudah melakukan aksi serupa di Kabupaten Purwakarta sebanyak 40 kali.

Hal itu dilakukannya selama setahun ke belakang. Kini tim Polres Purwakarta mengejar komplotan SU lainnya yang masih buron.

"Hasil curian yang dilakukan SU ditampung di tempat tertentu yang saat ini masih diselidiki. SU bersama seorang penadah telah ditangkap dan ditahan di Markas Polres Purwakarta," ujar Sulistyo. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas