Giliran FKM UIR Pekanbaru Laporkan Zaskia Gotik
Dikatakannya, saat LSM KPK melaporkan Zaskia Gotik ke polisi, kasus tersebut terus dikawal.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Kamis (24/3/2016) siang melaporkan Zaskia Gotik ke Mapolda Riau.
Laporan tersebut disampaikan pascapencabutan laporan yang dilakukan oleh LSM KPK terkait penghinaan lambang negara oleh artis yang dikenal dengan goyang itik tersebut.
"Sebagai bagian dari warga negara kami, mahasiswa juga punya hak untuk melaporkan Zaskia Gotik terkait penghinaan lambang negara yang dilakukannya. Sejak awal kasus tersebut kami juga kawal. Namun sayang, LSM KPK justru mencabut laporannya. Karena itu kami bereaksi dan melaporkannya ke Polda Riau, " terang Koordinator Umum FKM UIR, Irwan kepada Tribunpekanbaru.com.
Dikatakannya, saat LSM KPK melaporkan Zaskia Gotik ke polisi, kasus tersebut terus dikawal.
Namun pada prosesnya laporan tersebut justru dicabut.
"Penghinaan terhadap lambang negara merupakan delik biasa bukan delik aduan. Karena itu proses hukumnya harusnya tetap berjalan, " terang Irwan.
Dikatakannya, permintaan maaf Zaskia Gotik bisa diterima, namun proses hukum harus tetap berjalan.
"Itu sudah menghina lambang negara tentu ada sanksi hukum yang harus diterima. Ini menjadi pelajaran. Jika kasus tersebut tidak dilanjutkan, akan ada Zaskia Gotik yang lain yang akan berbuat yang sama, " ujarnya.
Meski kemudian laporan FKM UIR diterima namun akhirnya tidak diproses Polda Riau, namun menurut Irwan FKM UIR akan tetap mengawal kasus tersebut.
"Informsinya Polda Metro Jaya kan tetap melanjutkan kasus tersebut meskipun laporannya sudah dicabut. Kami akan tetap kawal, "ujar Irwan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga merencanakan melakukan aksi unjukrasa untuk menujukkan jika penghinaan lambang negara tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun. (*)