Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Kepri: Semuanya Sabu Pengakuannya dari Malaysia

Pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Bea cukai selama Februari hingga Maret 2016.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda Kepri: Semuanya Sabu Pengakuannya dari Malaysia
Tribun Batam/Eko Setiawan
Polda Kepri melakukan pemusanahan Barang bukti Narkotika, Kamis (24/3/2016). 

Laporan wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Polda Kepri melakukan pemusanahan Barang bukti Narkotika, Kamis (24/3/2016).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Bea cukai selama Februari hingga Maret 2016.

Total yang dimusnahkan yakni sebanyak 7.448,92 gram sabu-sabu berbagai jenis serta ganja seberat 6.160 Gram.

Sementara ada enam kasus dari tiga belas tersangka yang masing-masing berada di wilayah Hukum Polda Kepri baik di Polresta Barelang maupun Polresta Tanjung pinang.

Di antaranya penangkapan yang dilakukan oleh Sub direktorat Reserse Polda Kepri sebanyak 791,2 dan Ganja 6160 gram. Subdit II reserse Narkoba Polda Kepri sebanyak 3.529,56 gram Sabu.

Subdit III reserse Polda Kepri sebanyak 567. Polresta Barelang 266 Gram dan polresta Tanjungpinang sebanyak 2.335.16 gram sabu.

Berita Rekomendasi

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengaku pengungkapan sabu semua adalah peredaran dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur resmi dan tidak resmi pelabuhan di Batam.

"Malaysia menggelontorkan ke bangsa ini dengan benda-benda tersebut. Semuanya sabu pengakuan dari Malaysia. Memang kita akui wilayah kita sangat rentan," kata Sam Budigusdian memberikan sambutan saat hendak memulai pemusnahan di Polda kepri,

Ada pun jenis Ektasi 3.756 butir dan Happy five (Erimin 5) 9.325 butir. Barang bukti dan tersangka ini diamankan masing-masing di Bandara hang Nadim, pelabuhan Feery Internasional Batam Center, pelabuhan Punggur, pelabuhan Beton Sekupang, pelabuhan Sri bintan Pura Tanjung Pinang, Ruko Kintamani Batam center dan ruko Cikitzu tepatnya kantor Tiki. Beberapa tersangka diantaranya tiga wanita. Tersangka antara lain berinisial MZ, AS, AN, GUS, SR, MA, TFK, TN, KA, SA, dan MH. Mereka masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara lanjut oleh reserse Polda Kepri.

"Polisi serius memerangi Narkoba‎. Anggota kita sebanyak empat orang positif narkoba, Polresta Barelang barelang lima anggota, Polsek satu orang kita tindak. Saat ini tengah menghadapi hukuman disiplin," kata Sam.

Menurutnya, pemakai narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang. Menurut Kapolda, jika dibikin rata-rata pemakaian narkoba sebanyak 5 gram perorang‎. Berapa banyak narkoba yang digelontorkan dari Malaysia Indonesia.

Sementara itu pemberantasan narkoba dengan pengungkapan tersangka dengan barang bukti menurutnya tidak seberapa dibandingkan yang masuk ke Indonesia.

"Berapa warga kita tewas akibat Narkoba yang dikirim dari Malaysia," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas