Pajak Dibayar Sejak 2013 Tapi Petugas Samsat Bilang Belum, Lalu Kemana Uang Ibu Ini?
Armiyanti melaporkan masalah dugaan penyelewengan dana pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Rajabasa.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Armiyanti, seorang ibu rumah tangga, mengadu ke Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (24/3/2016).
Armiyanti melaporkan masalah dugaan penyelewengan dana pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Rajabasa.
Armiyanti menceritakan, pada tahun 2015, dirinya datang ke kantor Samsat Rajabasa hendak membayar pajak kendaraan mobil Toyota Innova. Namun pihak Samsat menolak.
"Orang pajaknya bilang saya belum bayar pajak mobil itu di tahun 2013," kata Armiyanti.
Padahal, tutur Armiyanti, dirinya sudah membayar pajak tahun 2013.
"Saya pegang notice pajak tahun 2013. Saya juga sudah bayar pajak mobil tahun 2014. Ada bukti notice nya. Kenapa kok saya dibilang belum bayar di tahun 2013. Siapa yang mau bertanggungjawab terhadap uang pajak yang sudah saya bayar," kata Armiyanti.
Karena tidak diperkenankan membayar pajak mobilnya, masa berlaku surat tanda kendaraan bermotor (STNK) mobil Armiyanti sudah habis. Armiyanti mengatakan, takut membawa mobil yang pajaknya mati.
"Saya takut bawa mobilnya dengan pajak mati. Takut ditilang polisi," ujar Armiyanti.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin meminta kepada Direktur Lalu Lintas untuk menelusuri masalah Armiyanti. Ike menduga ada permainan oknum petugas Samsat dalam kasus Armiyanti.
Ike mengatakan, petugas saat ini memang sedang menyidik kasus korupsi pajak di Samsat.
"Ada petugas Samsat yang terlibat kabur. Ini masih kami kejar," kata Ike. Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Prahoro mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk menelusuri kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyidik korupsi uang pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. "Sudah ada tersangka yang kami tahan," ujar Dicky.
Mengenai adanya laporan Armiyanti, Dicky mengaku akan mendalami. Dicky mengimbau kepada para wajib pajak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Kalau ada korban lainnya silakan lapor biar bisa kami selidiki. Kami akan ungkap kasusnya sampai tuntas," ujar dia.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.