Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Pencuri Besi Tua Berbobot 1.279 GT Diamankan Kades dan Warganya

Keberadaan kapal yang tidak sesuai dengan izin operasinya tersebut, membuat warga pulau Batang marah lalu lapor ke Kepala Desa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapal Pencuri Besi Tua Berbobot 1.279 GT Diamankan Kades dan Warganya
Istimewa
Kapal Pencuri Besi Tua Berbobot 1.279 GT yan diamankan Kepala Desa dan warga di perairan Pulau Abang 

Laporan Wartawan Tribun Batam  Thom Limahekin

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kepala desa Pulau Batang Kecamatan Senayang Kabupaten Provinsi Kepri, Nurdin menangkap KM Armada Salvage 8 yang digunakan untuk mengambil besi tua di wilayah perairan pulau Batang, Kamis (24/3/2016) sore.

Selama ini kapal tersebut dipakai untuk mengambil besi tua di perairan pulau Batang namun sesuai izin operasinya, kapal ini seharusnya berlabuh di perairan pulau Abang, wilayah kota Batam.

"Kami yang menangkap kapal itu, bersama seorang aparat kepolisian, anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan pengurus desa," ungkap Nurdin kepada Tribun melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (26/3) sore.

Keberadaan kapal yang tidak sesuai dengan izin operasinya tersebut, membuat warga pulau Batang marah sehingga  melaporkan aktivitas yang dilakukan oleh awak kapal ini kepada kepala desa.

Atas laporan warganya, Nurdin kemudian bergerak mengejar kapal yang sudah bergeser ke wilayah pulau Abang itu.

"Kami kejar kapal itu dengan speedboat. Kami akhirnya mendapati kapal itu sudah berada di pulau Abang. Kami naik ke atas kapal dan berbicara dengan Jimmy nahkodanya," cerita Nurdin.

BERITA REKOMENDASI

Adu pendapat pun terjadi antara nahkoda kapal dan Nurdin. Nahkoda kapal tetap berpendapat bahwa kapal saat itu sudah berada di pulau Abang sesuai izin operasinya.

Namun, Nurdin menyergah dengan mengatakan selama ini kapal tersebut sudah mengambil besi tua di wilayah perairan pulau Batang.

Adu pendapat itu akhirnya dimenangkan oleh Nurdin.

Nahkoda kapal akhirnya menyerah dan setuju untuk membawa kepalnya kembali ke wilayah perairan pulau Batang sesuai dengan permintaan Nurdin.

Pihaknya membawa kapal itu kembali ke perairan pulau Batang dan nahkodanya minta saya untuk menjamin keselamatan anak buahnya dari amukan warga.


"Saya akhirnya memastikan bahwa anak buahnya aman. Pada Kamis malam saya, anggota Linmas dan pengurus desa tidur di kapal bersama anak buah kapal serta nahkodanya," ungkap kepala desa Pulau Batang itu.

Keesokan harinya, informasi seputar penangkapan kapal tersebut tersiar ke seluruh pelosok kabupaten Lingga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas