Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah AKBP Slamet Riyanto yang 11 Kali Naik Pangkat, Hingga Pensiun Jadi Pengendara Sepeda Motor

Kisah Slamet Riyanto Jadi Polisi Berijazah SMP Hingga Berpangkat AKBP, kini masih naik sepeda motor

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kisah AKBP Slamet Riyanto yang 11 Kali Naik Pangkat, Hingga Pensiun Jadi Pengendara Sepeda Motor
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Kisah Slamet Riyanto Jadi Polisi Berijazah SMP Hingga Berpangkat AKBP Masih Naik Motor 

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Senyum AKBP Slamet Riyanto (58), terus mengembang saat beberapa polisi di Polres Kudus menyalaminya, Senin (28/3/2016).

Tiga hari lagi, pria yang telah mengabdi di korps Bhayangkara selama 39 tahun itu, secara resmi akan purna tugas.

Selain Kapolres Kudus, M. Kurniawan, ia merupakan satu-satunya polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di lingkungan Mapolres Kudus saat ini. 

"Tiga hari lagi, pak Kapolres akan menjadi satu-satunya yang berpangkat AKBP di sini," katanya, sembari menyunggingkan senyum.

Selama 39 tahun bertugas sebagai polisi, Slamet Riyanto sudah menikmati kenaikan pangkat hingga 11 kali. 

Prestasi itu dibangun dari level terendah hingga kini menjadi perwira menengah di korps kepolisian. 

Berita Rekomendasi

Kapolres Kudus, AKBP M. Kurniawan, mengaku salut atas etos kerja koleganya itu.

Dikatakan, tak banyak polisi yang selama berkarier bisa naik pangkat hingga 11 kali.

"Saya saja, maksimal naik pangkat hanya bisa 10 kali. Itu pun kalau sampai jenderal bintang empat atau Kapolri. Nah, ini beliau sudah naik pangkat sampai 11 kali," ucapnya.

Senada disampaikan oleh Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi.

Ia mengenal AKBP Slamet R, sebagai sosok yang bersahaja.

"Sampai sekarang, beliau ke kantor masih mengendarai sepeda motor. Dari awal jadi polisi sampai pensiun gajinya tak pernah dipotong karena hutang," katanya.

Slamet Riyanto pertama kali berdinas pada tahun 1977, dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada), atau yang terendah dalam korps kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas