Dua Tersangka Sudah Setahun Jalani Bisnis Prostitusi On Call di Bandung
TH sang muncikari menggunakan fasilitas pesan Blackberry untuk menjalankan bisnisnya tersebut.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - TH (22) dan RN (24) harus berurusan dengan polisi. Keduanya terlibat dalam praktik prostitusi on call di Kota Bandung.
TH dituding sebagai muncikari, sedangkan RN merupakan pengantar pekerja seks komersial (PSK) ke para tamu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, TH dan RN sudah menjalani bisnis haram itu selama setahun terakhir.
TH sang muncikari menggunakan fasilitas pesan Blackberry untuk menjalankan bisnisnya tersebut.
"Ini salah satu modus praktik prostitusi online. Rata-rata praktik yang terjadi di Kota Bandung sudah seperti ini melalui BBM atau WA. Pelanggan langsung menghubungi germo. Nanti germo yang menyediakan PSK-nya," kata Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016).
Dikatakan Yoyol, TH dan RN setiap harinya melayani syahwat lelaki hidung belang tersebut.
Keduanya siap melayani kapan pun pelanggan membutuhkan jasa yang mereka tawarkan tersebut. Namun rata-rata pelanggan TH kerap memesan PSK di atas pukul 23.00 WIB.
"Ini sebagian kecil praktik prostitusi online yang terjadi di Kota Bandung. Ada yang lebih besar lagi, dan ini diduga berjaring dengan praktik prostitusi yang lain. Nanti kami dalami lagi jaringan ini," kata Yoyol. (cis)