Congkel Motor di Kantor Gurbenur Jambi, Mantan Guru Kontrak Diciduk
Aksi kedua tersangka terbilang nekat karena beraksi di areal parkir kantor Gubernur Jambi yang tidak berada tak jauh dari Pos Pam Satpol PP
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Abdul Hakim (34), oknum guru kontrak asal Medan dibekuk Polsekta Telanaipura Kota Jambi, Senin (28/3/2016) kemarin.
Tersangka diamankan bersama rekannya Alimsyah Gultom (28) dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus mencongkel jok motor.
Aksi kedua tersangka terbilang nekat karena beraksi di areal parkir kantor Gubernur Jambi yang tidak berada tak jauh dari Pos Pam Satpol PP.
Ipda Ibrahim, Kanit Reskrim Polsekta Telanaipura, tersangka diamankan saat beraksi di kantor gubernur provinsi Jambi atas kerjasama pihak kepolisian.
"Sudah kita incar, tersangka diamankan di kantor gubernur, korbannya seorang mahasiswa yang sedang oleh raga," kata Ipda Ibrahim, Selasa (29/3/2016).
Abdul Hakim, mengaku sebelumnya bekerja sebagai guru kontrak di sekolah SMP di kawasan Aceh.
Namun belakangan ayah dua anak ini putus kontrak dan terpaksa mencari pekerjaan lain.
"Kontrak satu tahun cuma, makanya kami cari kerja ke Jambi. Rencana mau kerja buruh sawit," kata lulusan Unimed ini.
Namun, saat tiba di jambi Abdul Hakim mengaku kehabisan ongkos.
Hingga akhirnya ia dan rekannya nekat mencongkel kok motor korban.
"Memang sudah nampak dia nyimpan dompet di jok makanya kami tau ada dompet di situ,"kata Alimsyah.