Kapolda Sulut Perintahkan Anggota Perketat Penjagaan Perbatasan
Satu dari 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina adalah Peter Towsen Barahama (31) asal Sulawesi Utara.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satu dari 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina adalah Peter Towsen Barahama (31) asal Sulawesi Utara.
Mereka memberi waktu hingga Kamis untuk memberikan uang jaminan sebesar 50 juta Peso. Peter yang pernah tinggal di Batam, Kepulauan Riau, adalah kapten kapal Brahma 12.
Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Wilmar Marpaung, memerintahkan anggotanya menjaga seluruh perbatasan karena Sulut berada di daerah perbatasan dengan Filipina.
"Di sana ada kelompok teroris Abu Sayyaf. Kemungkinan mereka bisa saja masuk ke Sulawesi Utara atau orang Indonesia ke sana kemudian kembali lagi membawa senjata. Ini menjadi perhatian kita," ujar Marpaun di Polda Sulut, Selasa (29/3/2016).
"Kita sudah perketat pengamanan di perbatasan perairan maupun perbatasan Sulawesi Tengah (poso) dan Sulut," sambung dia.
Ia telah memerintahkan seluruh polres dan polsek-polsek bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan razia KTP, wajib lapor 1x24 jam bagi warga asing.