Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tempat Tidur Bayi yang Gosong Dijadikan Barang Bukti

Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini di antaranya kakek korban bernama Aji dan nenek korban bernama Sujanti Lim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tempat Tidur Bayi yang Gosong Dijadikan Barang Bukti
Tribun Medan/Array A Argus
Jenazah bayi berinisial HW yang terbakar saat berada di RSUD Pirngadi Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bayi bernama Hwacai berusia satu tahun yang tewas terpanggang di rumah toko (ruko) milik orangtuanya di Jl Bandar Baru II, No3D, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, hingga kini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan.

Guna kepentingan penyelidikan, sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian.

"Adapun barang bukti yang kami amankan berupa satu tempat tidur atau keranjang bayi. Sebab, saat peristiwa terjadi, bayi tengah tertidur di tempat tidurnya," ungkap Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau, Kamis (31/3/2016) siang.

Ia mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini di antaranya kakek korban bernama Aji dan nenek korban bernama Sujanti Lim. Saat peristiwa terjadi, keduanya tengah berada di dalam rumah.

"Ini sedang kami tanyai satu persatu. Kami juga akan ke rumah sakit untuk melihat jasad bayi," katanya.

Dari informasi di lapangan, saat peristiwa terjadi, kedua orangtua bayi masing-masing Jimi dan Lilis tengah tidak berada di rumah. Keduanya dikabarkan tengah bekerja. (ray/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas