Kasus Ijasah Palsu Wabup Lutim Mandek di Polda Sulsel
kasus Ijazah palsu Wabup) Luwu Timur Irwan Bahri Syam yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi mandek
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyelidikan kasus Ijazah palsu Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur (Lutim) Irwan Bahri Syam yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dinilai masih kurang progres oleh warga Lutim.
Akbibatnya, warga Lutim ramai-ramai mengirimkan pesan via SMS kepada Kapolri Jendral Badroeddin Haiti di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta tertanggal 2 April 2016.
Musa Karim (45), warga kelurahan Malili, Kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, mengatakan, pesan tersebut berisikan agar meminta Kapolri untuk memastikan langsung keseriusan Polda Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Wabup Lutim dengan laporan polisi nomor : LP/1/II/2016 Bareskrim tertanggal 3 Februari 2016.
"Kita sebagai masyarakat juga perlu tahu terkait progress kasus dugaan ijazah palsu yang dimiliki Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam," kata Musa melalui sambungan via telepon, Minggu (3/4/2016).
Musa menjelaskan, dalam pesan itu, masyarakat Lutim juga menyampaikan keraguan dan keseriusan Polda Sulawesi Selatan, sebab sampai saat ini tidak ada perkembangan kasus tersebut.
Bahkan, pesan SMS yang dikirim pwrtanggal 2 April 2016 ini juga ditembuskan kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar dan Direskrimum Polda Sulawesi Selatan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.