Bercanda Soal Bom di Pesawat, Dua Personel Polresta Jambi Jalani Sidang Disiplin
Dua personel Polresta Jambi diamankan di Mapolda Jambi oleh Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam).
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua personel Polresta Jambi diamankan di Mapolda Jambi oleh Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam).
Pengamanan dilakukan pascacandaan bom di pesawat Lion Air JT 601 tujuan Jambi-Jakarta pada Senin N(4/4/2016) pagi kemarin, yang menyebabkan pesawat batal terbang,
Hingga Selasa (5/4/2016) sore, keduanya masih diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Disampaikan Kasubbid Penmas bidang humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto keduanya akan menjalani sidang disiplin di Bidpropam.
"Sekarang kan masih menjalani pemeriksan. Untuk sanksi disiplin pasti ada, namun masih menunggu jadwal sidang disiplin," kata Wirmanto dikonfirmasi Selasa (5/4/2016) sore.
Disampaikan Wirmanto, hasil keduanya oknum personel Polresta Jambi yang diamankan yakni Briptu RS dan Briptu MS.
Kedua personel Polresta Jambi ini diketahui pada Senin pagi bersama tiga orang rekannya yang lain akan berangkat ke Jakarta.
Namun, di dalam pesawat, saat akan keberangkatan Britu RS sempat bertanya kepada Briptu MS yang terlihat membawa tas yang terlihat berat.
"RS nanya ke MS tas mu berat nian? Apa bae isinya? Dijawab si MS isinya bom," kata Wirmanto menirukan percakapan dua personel polisi tersebut.
Namun, candaan ini kemudian didengar oleh dua pramugari di dalam pesawat dan langsung melaporkan hal tersebut.
"Mucul kekhawatiran dari pilot akhirnya dibatalkan keberangkatan, penumpang diturunkan, karena ada penumpang lain yang mendengar dan panik," kata Wirmanto.
Keduanya sempat di amanakan oleh Avsec bandara Sultan Thaha Jambi. Sebelum akhirnya tim gegana tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, tak ditemukan adanya bom yang dimaksud. Meski demikian, kedua personel tersebut diamankan oleh Bidpropam.
"Kita masih menunggu jadwal sidang disiplin, persoalan pelanggaran hukum lainnya nanti akan di proses lebih lanjut. Pihak bandara sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda," pungkas Wirmanto.(*)