Dituduh Mencuri di Rumah Polisi, Supriyanto Ditembak Kakinya dan Dianiaya Hingga Tewas
Supriyanto (35), warga Kampung Abadi Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Seletan, tewas setelah diduga dianiaya Polisi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG ---Supriyanto (35), warga Kampung Abadi Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Seletan, tewas setelah diduga dianiaya Polisi.
Supriyanto tewas setelah mengalami beberapa luka lebam di wajahnya serta luka tembak di kakinya.
Keluarga yang tak terima dengan hal tersebut, kemudian mencari keadilan dengan mendatangi Polda Sumsel guna melaporkan sang oknum yang telah melakukan penganiayaan.
Ditemui saat melapor ke Polda Sumsel, Selasa (5/4), mertua Supriyanto, Suwito (55), mengatakan, kejadian yang menimpa menantunya tersebut bermula saat menantunya dituduh telah melakukan pencurian di rumah orangtua seorang oknum polisi, inisial Y.
"Karena itu, menantu saya kemudian dijemput Topo dan Arif (Sipil yang masih keluarga Y) dari rumahnya pada Selasa (29/3) sekitar pukul 15.00 lalu."
"Saat itu, mereka mengaku disuruh Y dan mengaku agar menjemput menantu saya itu untuk dibawa ke rumah Y," jelasnya.
Saat dijemput tersebut, dikatakan Suwito, menantunya dibawa dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga serta masih dalam keadaan baik-baik saja.
"Selang beberapa lama setelah dibawa itu, istrinya menyusul dan saat tiba di sana (Rumah Y-red), didapati menantu saya itu sudah penuh luka lebam dan juga tembak di kakinya," terangnya.
Usai dari kejadian tersebut, masih dikatakan Suwito, menantunya tersebut langsung dibawa Polisi.
"Rabu (30/3) sekitar pukul 18.00, tiba-tiba datang Polisi dan mengatakan, Supri kritis hingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Baturaja tapi nyawanya tidak tertolong lagi," ungkapnya menirukan ucapan polisi yang datang ke rumahnya.
Karana itulah, dikatakan Suwito, pihaknya pun tak terima sehingga memilih untuk mencari keadilan dengan mendatangi Polda Sumsel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan, itu merupakan haknya dan mempersilakannya untuk membuat laporan.
Namun dikatakan Djarod, berdasarkan keterangan yang didapatnya dari anggota di lapangan, kejadian tersebut tidak seperti itu.
"Jadi dia itu tertangkap mencuri dan dihajar warga. Saat itu, kebetulan melintas anggota hingga kemudian mengamankannya," jelasnya.
Setelah diamankan dan dikembangkan, dikatakan Djarod, diketahui dia merupakan spesialis pencuri yang laporannya sudah ada sebanyak sebelas laporan.
Mengetahui hal itu, anggota bermaksud untuk kembali mengembangkannya dengan mengecek di mana saja TKP-nya.
Tapi saat diajak untuk mengecek TKP itulah dia malah berusaha kabur. Anggota yang tak mau kehilangan kemudian melumpuhkannya.
"Karena itu langsung dibawa ke Rumah Sakit tapi nyawanya sudah tak tergolong lagi dan itu semua sudah sesuai prosedur," terangnya.