Kapolda Jabar Ingin Anggota Polri yang "Sakit" Disembuhkan
Upaya penyembuhan juga dilakukan bagi anggota Polri yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Jodie Rooseto, mengatakan, pihaknya akan memproses 10 anggota Polri yang terindikasi penyalahgunaan narkoba sesuai aturan yang berlaku.
Upaya penyembuhan juga dilakukan bagi anggota Polri yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Rehabilitasi akan saya coba diserahkan ke panti rehabilitasi BNN di Bogor. Kalau model itu tidak pas, saya ada satu model yang sedang dikonsepkan, kami berikan program, hingga akhirnya dia sembuh," kata Jodie kepada wartawan di Riung Panyileukan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (5/4/2016).
Dikatakan Jodie, pelaksanaan operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Lodaya 2016 merupakan upaya pemerintah memerangi narkoba.
Polri, katanya, juga berkomitmen untuk membersihkan lingkungan internal dari pengaruh narkoba.
"Polri ingin berupaya membersihkan dirinya sendiri, supaya organisasinya sehat, baru melangkah selanjutnya. Kami juga wajib keluar dan mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba," kata jenderal bintang dua itu singkat.
Polda Jabar tak main-main terhadap penyalahguna narkoba.
Setiap penyalahguna narkoba akan ditindak tegas sesuai degan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pemberantasan penyalahgunaan narkoba pun telah dilakukan di kalangan internal Polda Jabar.
Hal itu merupakan agenda pokok jajarannya sebelum melakukan pemberantasan di luar lingkungan Polda Jabar.
Informasinya, pengecekan anggota Polri di wilayah hukum Polda Jabar yang terlibat penyalahgunaan narkoba kini dilakukan di wilayah Tasikmalaya dan Sumedang.
Sebelumnya, pengecekan mengenai hal tersebut telah dilakukan di Polres Indramayu. Sejumlah perwira, anggota Polres Indramayu, dan Kapolres Indramayu, dites urine. Namun tak adaanggota yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. (*)