Satpol PP Tertibkan Bangunan di Bukit Cinta
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan bersama para petugas gabungan dari TNI dan Polri kembali melakukan penertiban Izin Mendirikan Bangunan.
Editor: Dewi Agustina
![Satpol PP Tertibkan Bangunan di Bukit Cinta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satpol-pp-tertibkan-bukit-cinta_20160405_093020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Selasa (5/4/2016) hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan bersama para petugas gabungan dari TNI dan Polri kembali melakukan penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kali ini penertiban dilakukan di bilangan Bukit Cinta, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan.
"Ini adalah bangunan tanpa IMB. Ini sudah dibongkar 2015 dulu terus dia bangun lagi," ujar Pranti, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Balikpapan.
Ia menjelaskan, pemilik tanah atas nama Yono sudah diberikan surat teguran dan sudah menandatangani surat pernyataan.
Kegiatan penertiban ini melibatkan sekitar 150 personel dan mulai dilakukan sejak pukul 8 pagi tadi.
Proses penertiban ini baru saja selesai pada sekitar pukul 09.30.