Ini Pengakuan Rajab Usai Tahu Aksi Jabretnya Mengakibatkan Korban Tewas
Rajab mengaku aksi jambret yang dilakukannya karena ajakan dari seorang lelaki yang dipanggilnya abang berinisial I.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Saya menyesal. Di hadapan keluarga korban saya ingin minta maaf, saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini. (menjambret.red)
Kalimat tersebut meluncur dari mulut RJ alias Rajab (20) setelah mengetahui korban yang dijembretnya, Ranny Annisa meninggal dunia.
"Saya tahunya lewat pemberitaan satu hari setelah aksi jambret. Setelah itu, saya kalut. Serba salah, " ujarnya ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (6/4/2016).
Rajab mengaku aksi jambret yang dilakukannya karena ajakan dari seorang lelaki yang dipanggilnya abang berinisial I.
Ia bertugas membawa sepeda motor, sedangkan tersangka I yang kini masih dikejar, sebagai eksekutor.
"Saya diajak karena butuh uang. Jadi uang hasil rampasan pun saya terima bersih," katanya.
Rajab menceritakan, pada aksinya tanggal 16 Maret 2016 lalu itu, ia yang membawa sepeda motor.
Tersangka I berada di boncengan sebagai eksekutor.
Dikatakannya, korban dijadikan target setelah ia dan rekannya melihat dompet korban yang diletakkan di dalam dashboard sepeda motor.
"Setelah dompet didapatkan saya tancap gas. Tapi saya lihat korban mengejar. Korban sempat mendorong. Saat itu I membalas mendorong hingga korban terjungkal, " terang Rajab.
Setelah korban terjungkal, Rajab mengaku tidak melihat lagi menoleh ke belakang.
"Saya hanya fokus membawa sepeda motor. Saya tidak tahu bagaimana kondisi korban saat itu, " ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Bukit Raya akhirnya meringkus RJ (20) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang menyebabkan korbannya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
RJ diringkus di tempat persembunyiannya di Wisma Kualu Tampan.
Polisi melumpuhkan RJ dengan tembakan terukur dibagian betis sebelah kanan setelah mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti.
Rajab melakukan jambret di Jalan Arifin Achmad pada korbannya bernama Ranny Annisa (22) pada tanggal 16 Maret 2016 lalu.
Tas milik korban dirampas saat melintas diruas jalan tersebut pada pukul 19.30 WIB.
Korban sempat mengejar dan berusaha mendapatkan tas miliknya.
Namun, dalam pengejaran itu, tersangka menolak sepeda motor korban hingga terpental ke aspal.
Korban mengalami luka berat dibagian kepala hingga dilarikan kerumah sakit.
Sempat dirawat di UGD, korban Annisa akhirnya meninggal dunia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.